CARA MENYEIMBANGKAN SIKAP PROFESIONAL SEORANG GURU
Dimensi
Kepribadian
Untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan
kodrat dan hakikat penciptaan-Nya, maka pendidikan harus mencakup keseluruhan
aspek kepribadian manusia, atau yang dalam rumusan tujuan pendidikan disebut
taksonomi tujuan pendidikan. Banyak versi tentang taksonomi tujuan pendidikan,
antara lain meliputi aspek cipta, rasa dan karsa (versi Ki Hajar Dewantara);
aspek kecakapan intelektual, strategi kognitif, pengetahuan verbal, ketrampilan
motorik dan sikap (versi Gagne); aspek penalaran (kognitif), nilai dan sikap
(afektif), dan ketrampilan (psikomotor) (versi Benjamin S. Bloom dkk.).
Taksonomi versi Bloom dkk. inilah yang banyak dipakai di Indonesia.
Karena itulah Guru profesional harus memiliki wawasan yang luas
tentang dimensi kepribadian ini beserta implikasinya dalam tujuan pendidikan.
Sebab hakikat pendidikan itu adalah membentuk kepribadian peserta didik yang
utuh dan seimbang. Maka guru yang berwawasan sempit dapat menimbulkan dampak
negatif terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya penekanan yang
berlebihan pada aspek kognitif akan menimbulkan pendidikan yang
intelektualistis, tidak trampil, dan rendah moralitasnya.
Dengan demikian guru dalam menyikapi tugas dan perannya harus
selalu berupaya menyeimbangkan dan mengintegralkan dimensi kepribadian peserta
didik agar menjadi manusia yang berkepribadian utuh dan seimbang. Hal ini
sangat penting, mengingat kecenderungan peserta didik dalam mengaktualisasikan
potensi-potensi dirinya akan menentukan corak kepribadiannya di masa mendatang.
Penyikapan
Guru terhadap Tugas-tugasnya
Segala keputusan dan tindakan guru dalam proses pembelajaran
mempunyai dampak terhadap pencapaian tujuan pendidikan, dan segala bentuk
penyikapan guru terhadap tugas-tugasnya, baik tugas-tugas keguruan maupun non
keguruan, mempunyai dampak langsung terhadap peserta didik, baik positif
ataupun negatif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Karena itulah,
maka Guru Profesional dalam melaksanakan tugas dan perannya haruslah bersikap
kehati-hatian, sabar, disiplin, kreatif dan rendah hati.
Sikap
kehati-hatian
Sikap kehati-hatian ini bukan berarti memasung otonomi dan
kreativitas guru, sehingga menjadikan guru ‘takut’ keliru dalam berbuat. Tetapi
yang dimaksud kehati-hatian dalam konteks ini adalah kearifan, tidak
“sembrono”, penuh pertimbangan (terhadap dampak), dan tidak gegabah dalam
melakukan tindakan kependidikan, terutama dalam pencapaian tujuan pendidikan
yang utuh.
Penyikapan guru terhadap tugas-tugas kependidikan (keguruan dan
non keguruan) tersebut sangat diperlukan mengingat dalam pelaksanaan proses
pembelajaran pada praktiknya cenderung bersifat transaksional dan situasional.
Artinya tidak semua aspek kependidikan dapat direncanakan, dan yang terjadi
dalam praktek tidak selalu sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya, terutama
masalah suasana kelas (pengelolaan kelas). Oleh karenanya dalam situasi,
kondisi, dan kesempatan yang berbeda, guru harus menerapkan kemampuannya secara
berbeda pula sesuai dengan tujuan, materi, media yang tersedia,
karakteristik peserta didik, serta kondisi situasional. Jadi fleksibilitas
dalam pelaksanaan program pembelajaran, kearifan dalam mengambil keputusan,
serta kearifan dalam melakukan tindakan sangatlah diperlukan.
Banyak kasus peserta didik rendah motivasi belajarnya, bahkan
pobia terhadap mata pelajaran tertentu, sangat benci dan trauma terhadap guru
tertentu, stress dan depresi mental. Ini semua adalah dampak dari sikap ketidak
hati-hatian guru, lebih mengedepankan emosi daripada hati, sehingga hilang
kearifannya dalam bertindak. Di sinilah pentingnya sikap kehati-hatian dalam
mengambil keputusan dan melakukan tindakan terutama terhadap peserta didik.
Kesabaran
Sikap sabar dapat dimiliki apabila guru telah memiliki stabilitas
emosi (emotional stability) sebagai ciri kepribadian orang dewasa. Guru
yang emosinya stabil tidak akan mudah marah dan tidak akan tergesa-gesa
(ceroboh) dalam segala tindakannya. Banyak kejadian di sekolah yang mudah
menyulut kemarahan guru. Tetapi, guru yang telah memiliki stabilitas emosi, ia
akan tetap sabar dan arif dalam menghadapi kejadian-kejadian yang menjengkelkan
tersebut.
Sikap sabar sangat erat hubungannya dengan sikap kehati-hatian.
Dampaknya bagi guru akan memiliki sifat dan sikap mulia, antara lain: (a) asih ing murid (tertanam sifat kasih sayang kepada
peserta didik); (b) telaten
ing pamulange (tekun dan
ulet dalam membelajarkan peserta didik); (c) lumuh
ing pamrih (tulus ikhlas
dan tidak bertendensi yang bukan-bukan dalam melaksanakan tugas); (d) tanggap ing sasmita (mengerti kepribadian anak, perbedaan
individu setiap peserta didik, memahami situasi dan kondisi, sehingga dalam
segala tindakannya tidak emosional); (e) sepen
ing panggrayangan (tidak
menimbulkan prasangka yang bukan–bukan dalam segala tindakannya; misalnya,
setiap peserta didik bertanya guru marah-marah, maka peserta didik patut
berprasangka bahwa guru tidak pecus menjawabnya sehingga untuk menutupi
ketidakpecusannya dengan gaya marah-marah); (f) jatmika ing solah (simpatik karena segala tindakannya penuh
kearifan); (g) antepan ing
bebudene (santun dalam
bertingkah laku, tidak mudah marah dan tidak mudah merasa tersinggung) (Asmuni
Syukir, 1985:17-18).
Segala sikap dan sifat yang berhubungan dengan sikap kesabaran
guru tersebut sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian peserta didik
sebagaimana yang diharapkan dalam tujuan pendidikan.
Kedisiplinan
Dalam konteks ini yang dimaksud kedisiplinan adalah sikap yang
menunjukkan kesetiaan dan ketaatan terhadap peraturan atau norma-norma yang
berlaku. Pengertian ini identik dengan asal kata disiplin yakni kata “disciplus”
yang berarti pengikut yang setia.
Guru harus bersikap disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya,
tetapi bukan disiplin dalam pengertian disiplin kolot (kuno) yang mengartika
disiplin sebagai taat kepada ketentuan atas dasar paksaan atau otoritas dari
luar, disiplin yang bersifat lahiriyah, atau disiplin yang otomatis.
Guru harus bersikap disiplin dalam pengertian modern, yaitu
ketaatan pada peraturan atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab, sehingga
orang akan melaksanakan peraturan bukan karena adanya pengawasan dari luar,
tetapi karena adanya kontrol dari dalam dirinya sendiri. Inilah yang disebut self-control atau self-discipline.
Kedisiplina guru dalam menjalan tugas sangat diperlukan sebagai
sikap keteladanan dan contoh bagi peserta didiknya. Guru tidak layak memberikan
perintah disiplin terhadap peserta didiknya apabila dirinya sendiri belum dapat
berbuat disiplin. Disinilah letak keterkaitannya dengan upaya pencapaian tujuan
pendidikan.
Kreativitas
Dalam konteks ini kreativitas dimaknai sebagai suatu proses yang
memanifestasikan diri dalam kelancaran, kelenturan, dan keaslian dalam
pemikiran. Kelancaran dalam arti kata mampu memberikan banyak gagasan dalam
waktu yang terbatas. Kelenturan mampu melihat berbagai kemungkinan penggunaan
sesuatu benda, berbagai macam sudut pandang dari suatu masalah. Keaslian mampu
memberikan jawaban yang tak terduga, tak terpikirkan oleh orang lain.
(Munandar, 1988, dalam Tim Dosen IKIP Surabaya, 1994:15).
Guru Profesional harus memiliki kreativitas, karena dunia
kependidikan mengharuskan adanya inovasi dan improvisasi sesuai dengan
tuntutan situasi dan kondisi, di samping sifat ‘pekerjaan’ guru yang
situasional dan transaksional. Di sisi lain kreativitas sangat bermanfaat untuk
mengusir rutinitas yang sangat menjenuhkan, memudahkan pemecahan masalah, baik
yang menyakut profesional
problemmaupun personal
problem. Guru yang penuh kreativitas akan bisa menyenangi tugas-tugasnya,
dan mempunyai motivasi kerja yang tinggi. Dampaknya, motivasi belajar siswa
tinggi, karena dalam proses pembelajaran sarat akan variasi, inovasi dan
improvisasi.
Sikap
Kerendah hatian
Guru profesional harus memiliki sifat dan sikap rendah hati,
karena guru bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan anak.
Guru yang bersikap rendah hati (tawadhu’), adalah guru yang tidak
sombong dan tidak membangga-banggakan dirinya, serta mengakui dan menghargai
eksistensi orang lain, termasuk terhadap peserta didiknya. Sikap guru yang
demikian sangat berpengaruh terhadap peserta didik yang ingin
mengaktualisasikan diri untuk menemukan jati dirinya. Sebab segala pengaruh,
terutama dari guru yang menjadi tokoh acuannya, bisa diterima dan diolahnya
secara pribadi sesuai dengan individualitasnya masing-masing, yang
kemudian menjadi bagian dari dirinya sendiri. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar