ANIMASI

Kamis, 23 Oktober 2014

CARA MENYEIMBANGKAN SIKAP PROFESIONAL SEORANG GURU

Dimensi Kepribadian
Untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikat penciptaan-Nya, maka pendidikan harus mencakup keseluruhan aspek kepribadian manusia, atau yang dalam rumusan tujuan pendidikan disebut taksonomi tujuan pendidikan. Banyak versi tentang taksonomi tujuan pendidikan, antara lain meliputi aspek cipta, rasa dan karsa (versi Ki Hajar Dewantara); aspek kecakapan intelektual, strategi kognitif, pengetahuan verbal, ketrampilan motorik dan sikap (versi Gagne); aspek penalaran (kognitif), nilai dan sikap (afektif), dan ketrampilan (psikomotor) (versi Benjamin S. Bloom dkk.). Taksonomi versi Bloom dkk. inilah yang banyak dipakai di Indonesia.
Karena itulah Guru profesional harus memiliki wawasan yang luas tentang dimensi kepribadian ini beserta implikasinya dalam tujuan pendidikan. Sebab hakikat pendidikan itu adalah membentuk kepribadian peserta didik yang utuh dan seimbang. Maka guru yang berwawasan sempit dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya penekanan yang berlebihan pada aspek kognitif akan menimbulkan pendidikan yang intelektualistis, tidak trampil, dan rendah moralitasnya.
Dengan demikian guru dalam menyikapi tugas dan perannya harus selalu berupaya menyeimbangkan dan mengintegralkan dimensi kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian utuh dan seimbang. Hal ini sangat penting, mengingat kecenderungan peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi-potensi dirinya akan menentukan corak kepribadiannya di masa mendatang.
Penyikapan Guru terhadap Tugas-tugasnya
Segala keputusan dan tindakan guru dalam proses pembelajaran mempunyai dampak terhadap pencapaian tujuan pendidikan, dan segala bentuk penyikapan guru terhadap tugas-tugasnya, baik tugas-tugas keguruan maupun non keguruan, mempunyai dampak langsung terhadap peserta didik, baik positif ataupun negatif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Karena itulah, maka Guru Profesional dalam melaksanakan tugas dan perannya haruslah bersikap kehati-hatian, sabar, disiplin, kreatif dan rendah hati.
Sikap kehati-hatian
Sikap kehati-hatian ini bukan berarti memasung otonomi dan kreativitas guru, sehingga menjadikan guru ‘takut’ keliru dalam berbuat. Tetapi yang dimaksud kehati-hatian dalam konteks ini adalah kearifan, tidak “sembrono”, penuh pertimbangan (terhadap dampak), dan tidak gegabah dalam melakukan tindakan kependidikan, terutama dalam pencapaian tujuan pendidikan yang utuh.
Penyikapan guru terhadap tugas-tugas kependidikan (keguruan dan non keguruan) tersebut sangat diperlukan mengingat dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada praktiknya cenderung bersifat transaksional dan situasional. Artinya tidak semua aspek kependidikan dapat direncanakan, dan yang terjadi dalam praktek tidak selalu sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya, terutama masalah suasana kelas (pengelolaan kelas). Oleh karenanya dalam situasi, kondisi, dan kesempatan yang berbeda, guru harus menerapkan kemampuannya secara berbeda pula sesuai dengan tujuan, materi, media yang tersedia,  karakteristik peserta didik, serta kondisi situasional. Jadi fleksibilitas dalam pelaksanaan program pembelajaran, kearifan dalam mengambil keputusan, serta kearifan dalam melakukan tindakan sangatlah diperlukan.
Banyak kasus peserta didik rendah motivasi belajarnya, bahkan pobia terhadap mata pelajaran tertentu, sangat benci dan trauma terhadap guru tertentu, stress dan depresi mental. Ini semua adalah dampak dari sikap ketidak hati-hatian guru, lebih mengedepankan emosi daripada hati, sehingga hilang kearifannya dalam bertindak. Di sinilah pentingnya sikap kehati-hatian dalam mengambil keputusan dan melakukan tindakan terutama terhadap peserta didik.
Kesabaran
Sikap sabar dapat dimiliki apabila guru telah memiliki stabilitas emosi (emotional stability) sebagai ciri kepribadian orang dewasa. Guru yang emosinya stabil tidak akan mudah marah dan tidak akan tergesa-gesa (ceroboh) dalam segala tindakannya. Banyak kejadian di sekolah yang mudah menyulut kemarahan guru. Tetapi, guru yang telah memiliki stabilitas emosi, ia akan tetap sabar dan arif dalam menghadapi kejadian-kejadian yang menjengkelkan tersebut.
Sikap sabar sangat erat hubungannya dengan sikap kehati-hatian. Dampaknya bagi guru akan memiliki sifat dan sikap mulia, antara lain: (a) asih ing murid (tertanam sifat kasih sayang kepada peserta didik); (b) telaten ing pamulange (tekun dan ulet dalam membelajarkan peserta didik); (c) lumuh ing pamrih (tulus ikhlas dan tidak bertendensi yang bukan-bukan dalam melaksanakan tugas); (d) tanggap ing sasmita (mengerti kepribadian anak, perbedaan individu setiap peserta didik, memahami situasi dan kondisi, sehingga dalam segala tindakannya tidak emosional); (e) sepen ing panggrayangan (tidak menimbulkan prasangka yang bukan–bukan dalam segala tindakannya; misalnya, setiap peserta didik bertanya guru marah-marah, maka peserta didik patut berprasangka bahwa guru tidak pecus menjawabnya sehingga untuk menutupi ketidakpecusannya dengan gaya marah-marah); (f) jatmika ing solah (simpatik karena segala tindakannya penuh kearifan); (g) antepan ing bebudene (santun dalam bertingkah laku, tidak mudah marah dan tidak mudah merasa tersinggung) (Asmuni Syukir, 1985:17-18).
Segala sikap dan sifat yang berhubungan dengan sikap kesabaran guru tersebut sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian peserta didik sebagaimana yang diharapkan dalam tujuan pendidikan.
Kedisiplinan
Dalam konteks ini yang dimaksud kedisiplinan adalah sikap yang menunjukkan kesetiaan dan ketaatan terhadap peraturan atau norma-norma yang berlaku. Pengertian ini identik dengan asal kata disiplin yakni kata “disciplus” yang berarti pengikut yang setia.
Guru harus bersikap disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya, tetapi bukan disiplin dalam pengertian disiplin kolot (kuno) yang mengartika disiplin sebagai taat kepada ketentuan atas dasar paksaan atau otoritas dari luar, disiplin yang bersifat lahiriyah, atau disiplin yang otomatis.
Guru harus bersikap disiplin dalam pengertian modern, yaitu ketaatan pada peraturan atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab, sehingga orang akan melaksanakan peraturan bukan karena adanya pengawasan dari luar, tetapi karena adanya kontrol dari dalam dirinya sendiri. Inilah yang disebut self-control atau self-discipline.
Kedisiplina guru dalam menjalan tugas sangat diperlukan sebagai sikap keteladanan dan contoh bagi peserta didiknya. Guru tidak layak memberikan perintah disiplin terhadap peserta didiknya apabila dirinya sendiri belum dapat berbuat disiplin. Disinilah letak keterkaitannya dengan upaya pencapaian tujuan pendidikan.
Kreativitas
Dalam konteks ini kreativitas dimaknai sebagai suatu proses yang memanifestasikan diri dalam kelancaran, kelenturan, dan keaslian dalam pemikiran. Kelancaran dalam arti kata mampu memberikan banyak gagasan dalam waktu yang terbatas. Kelenturan mampu melihat berbagai kemungkinan penggunaan sesuatu benda, berbagai macam sudut pandang dari suatu masalah. Keaslian mampu memberikan jawaban yang tak terduga, tak terpikirkan oleh orang lain. (Munandar, 1988, dalam Tim Dosen IKIP Surabaya, 1994:15).
Guru Profesional harus memiliki kreativitas, karena dunia kependidikan  mengharuskan adanya inovasi dan improvisasi sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi, di samping sifat ‘pekerjaan’ guru yang situasional dan transaksional. Di sisi lain kreativitas sangat bermanfaat untuk mengusir rutinitas yang sangat menjenuhkan, memudahkan pemecahan masalah, baik yang menyakut profesional problemmaupun personal problem. Guru yang penuh kreativitas akan bisa menyenangi tugas-tugasnya, dan mempunyai motivasi kerja yang tinggi. Dampaknya, motivasi belajar siswa tinggi, karena dalam proses pembelajaran sarat akan variasi, inovasi dan improvisasi.
Sikap Kerendah hatian

Guru profesional harus memiliki sifat dan sikap rendah hati, karena guru bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan anak. Guru yang bersikap rendah hati (tawadhu’), adalah guru yang tidak sombong dan tidak membangga-banggakan dirinya, serta mengakui dan menghargai eksistensi orang lain, termasuk terhadap peserta didiknya. Sikap guru yang demikian sangat berpengaruh terhadap peserta didik yang ingin mengaktualisasikan diri untuk menemukan jati dirinya. Sebab segala pengaruh, terutama dari guru yang menjadi tokoh acuannya, bisa diterima dan diolahnya secara pribadi sesuai dengan individualitasnya masing-masing, yang kemudian  menjadi bagian dari dirinya sendiri. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar