ANIMASI

Selasa, 28 Oktober 2014

UNSUR DAN WUJUD KEBUDAYAAN

UNSUR DAN WUJUD KEBUDAYAAN

Unsur-Unsur Kebudayaan
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
  1. Kesenian
  2. Sistem teknologi dan peralatan
  3. Sistem organisasi masyarakat
  4. Bahasa
  5. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
  6. Sistem pengetahuan
  7. Sistem religi
Pada jaman modern seperti ini budaya asli negara kita memang sudah mulai memudar, faktor dari budaya luar memang sangat mempengaruhi pertumbuhan kehidupan di negara kita ini. Contohnya saja anak muda jaman sekarang, mereka sangat antusias dan up to date untuk mengetahui juga mengikuti perkembangan kehidupan budaya luar negeri. Sebenarnya bukan hanya orang-orang tua saja yang harus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan asli negara kita tetapi juga para anak muda harus senang dan mencintai kebudayaan asli negara sendiri. Banyak faktor juga yang menjelaskan soal 7 unsur budaya universal yaitu :
1.Kesenian 
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
2.Sistem teknologi dan peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
3.Sistem organisasi masyarakat
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
4.Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
5.Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
6.Sistem pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
 7.Sistem religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
C.WUJUD KEBUDAYAAN 
   Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1.Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan,nilai-nilai,norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2.Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
3.Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Kamis, 23 Oktober 2014

PERBEDAAN PENGETIAN PROFESI, PROFESIONAL, PROFESIONALITAS, DAN PROFESIONALISME

A.      Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

B.     Pengertian Profesional
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Definisi Profesional. Istilah " Profesional " diadaptasikan dari istilah bahasa Inggris yaitu Profession yang berarti pekerjaan atau karir . Menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ( Edisi Empat ) menafsirkan profesional sebagai :

1. Y ang terkait dengan ​​( bergiat dalam ) bidang profesi ( seperti hukum , medis , dan lain sebagainya ) Contoh : profesional ; ahli profesional .

2. berbasis ( membutuhkan dll ) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk melaksanakannya , efisien ( teratur ) dan memperlihatkan keterampilan tertentu . Contoh : setiap manajer atau eksekutif dalam satu - satu perusahaan harus tahu mengurus secara profesional .

3. melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata pencarian , mendapatkan pembayaran . Contoh : mereka harus mendapatkan bimbingan seorang pelatih teknis yang profesional di bidangnya .

4. orang yg mengamalkan ( karena pengetahuan , keahlian , dan keterampilan ) sesuatu bidang profesi ; memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas profesional .
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

C.     Pengertian profesionalisme
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. 
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
       “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

D.     Pengertian Profesionalisasi
Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

E.     Pengertian Profesionalitas
          Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar2 menguasai, sungguh2 kepada profesinya.
         “Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.


CARA MENYEIMBANGKAN SIKAP PROFESIONAL SEORANG GURU

Dimensi Kepribadian
Untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikat penciptaan-Nya, maka pendidikan harus mencakup keseluruhan aspek kepribadian manusia, atau yang dalam rumusan tujuan pendidikan disebut taksonomi tujuan pendidikan. Banyak versi tentang taksonomi tujuan pendidikan, antara lain meliputi aspek cipta, rasa dan karsa (versi Ki Hajar Dewantara); aspek kecakapan intelektual, strategi kognitif, pengetahuan verbal, ketrampilan motorik dan sikap (versi Gagne); aspek penalaran (kognitif), nilai dan sikap (afektif), dan ketrampilan (psikomotor) (versi Benjamin S. Bloom dkk.). Taksonomi versi Bloom dkk. inilah yang banyak dipakai di Indonesia.
Karena itulah Guru profesional harus memiliki wawasan yang luas tentang dimensi kepribadian ini beserta implikasinya dalam tujuan pendidikan. Sebab hakikat pendidikan itu adalah membentuk kepribadian peserta didik yang utuh dan seimbang. Maka guru yang berwawasan sempit dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya penekanan yang berlebihan pada aspek kognitif akan menimbulkan pendidikan yang intelektualistis, tidak trampil, dan rendah moralitasnya.
Dengan demikian guru dalam menyikapi tugas dan perannya harus selalu berupaya menyeimbangkan dan mengintegralkan dimensi kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian utuh dan seimbang. Hal ini sangat penting, mengingat kecenderungan peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi-potensi dirinya akan menentukan corak kepribadiannya di masa mendatang.
Penyikapan Guru terhadap Tugas-tugasnya
Segala keputusan dan tindakan guru dalam proses pembelajaran mempunyai dampak terhadap pencapaian tujuan pendidikan, dan segala bentuk penyikapan guru terhadap tugas-tugasnya, baik tugas-tugas keguruan maupun non keguruan, mempunyai dampak langsung terhadap peserta didik, baik positif ataupun negatif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Karena itulah, maka Guru Profesional dalam melaksanakan tugas dan perannya haruslah bersikap kehati-hatian, sabar, disiplin, kreatif dan rendah hati.
Sikap kehati-hatian
Sikap kehati-hatian ini bukan berarti memasung otonomi dan kreativitas guru, sehingga menjadikan guru ‘takut’ keliru dalam berbuat. Tetapi yang dimaksud kehati-hatian dalam konteks ini adalah kearifan, tidak “sembrono”, penuh pertimbangan (terhadap dampak), dan tidak gegabah dalam melakukan tindakan kependidikan, terutama dalam pencapaian tujuan pendidikan yang utuh.
Penyikapan guru terhadap tugas-tugas kependidikan (keguruan dan non keguruan) tersebut sangat diperlukan mengingat dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada praktiknya cenderung bersifat transaksional dan situasional. Artinya tidak semua aspek kependidikan dapat direncanakan, dan yang terjadi dalam praktek tidak selalu sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya, terutama masalah suasana kelas (pengelolaan kelas). Oleh karenanya dalam situasi, kondisi, dan kesempatan yang berbeda, guru harus menerapkan kemampuannya secara berbeda pula sesuai dengan tujuan, materi, media yang tersedia,  karakteristik peserta didik, serta kondisi situasional. Jadi fleksibilitas dalam pelaksanaan program pembelajaran, kearifan dalam mengambil keputusan, serta kearifan dalam melakukan tindakan sangatlah diperlukan.
Banyak kasus peserta didik rendah motivasi belajarnya, bahkan pobia terhadap mata pelajaran tertentu, sangat benci dan trauma terhadap guru tertentu, stress dan depresi mental. Ini semua adalah dampak dari sikap ketidak hati-hatian guru, lebih mengedepankan emosi daripada hati, sehingga hilang kearifannya dalam bertindak. Di sinilah pentingnya sikap kehati-hatian dalam mengambil keputusan dan melakukan tindakan terutama terhadap peserta didik.
Kesabaran
Sikap sabar dapat dimiliki apabila guru telah memiliki stabilitas emosi (emotional stability) sebagai ciri kepribadian orang dewasa. Guru yang emosinya stabil tidak akan mudah marah dan tidak akan tergesa-gesa (ceroboh) dalam segala tindakannya. Banyak kejadian di sekolah yang mudah menyulut kemarahan guru. Tetapi, guru yang telah memiliki stabilitas emosi, ia akan tetap sabar dan arif dalam menghadapi kejadian-kejadian yang menjengkelkan tersebut.
Sikap sabar sangat erat hubungannya dengan sikap kehati-hatian. Dampaknya bagi guru akan memiliki sifat dan sikap mulia, antara lain: (a) asih ing murid (tertanam sifat kasih sayang kepada peserta didik); (b) telaten ing pamulange (tekun dan ulet dalam membelajarkan peserta didik); (c) lumuh ing pamrih (tulus ikhlas dan tidak bertendensi yang bukan-bukan dalam melaksanakan tugas); (d) tanggap ing sasmita (mengerti kepribadian anak, perbedaan individu setiap peserta didik, memahami situasi dan kondisi, sehingga dalam segala tindakannya tidak emosional); (e) sepen ing panggrayangan (tidak menimbulkan prasangka yang bukan–bukan dalam segala tindakannya; misalnya, setiap peserta didik bertanya guru marah-marah, maka peserta didik patut berprasangka bahwa guru tidak pecus menjawabnya sehingga untuk menutupi ketidakpecusannya dengan gaya marah-marah); (f) jatmika ing solah (simpatik karena segala tindakannya penuh kearifan); (g) antepan ing bebudene (santun dalam bertingkah laku, tidak mudah marah dan tidak mudah merasa tersinggung) (Asmuni Syukir, 1985:17-18).
Segala sikap dan sifat yang berhubungan dengan sikap kesabaran guru tersebut sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian peserta didik sebagaimana yang diharapkan dalam tujuan pendidikan.
Kedisiplinan
Dalam konteks ini yang dimaksud kedisiplinan adalah sikap yang menunjukkan kesetiaan dan ketaatan terhadap peraturan atau norma-norma yang berlaku. Pengertian ini identik dengan asal kata disiplin yakni kata “disciplus” yang berarti pengikut yang setia.
Guru harus bersikap disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya, tetapi bukan disiplin dalam pengertian disiplin kolot (kuno) yang mengartika disiplin sebagai taat kepada ketentuan atas dasar paksaan atau otoritas dari luar, disiplin yang bersifat lahiriyah, atau disiplin yang otomatis.
Guru harus bersikap disiplin dalam pengertian modern, yaitu ketaatan pada peraturan atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab, sehingga orang akan melaksanakan peraturan bukan karena adanya pengawasan dari luar, tetapi karena adanya kontrol dari dalam dirinya sendiri. Inilah yang disebut self-control atau self-discipline.
Kedisiplina guru dalam menjalan tugas sangat diperlukan sebagai sikap keteladanan dan contoh bagi peserta didiknya. Guru tidak layak memberikan perintah disiplin terhadap peserta didiknya apabila dirinya sendiri belum dapat berbuat disiplin. Disinilah letak keterkaitannya dengan upaya pencapaian tujuan pendidikan.
Kreativitas
Dalam konteks ini kreativitas dimaknai sebagai suatu proses yang memanifestasikan diri dalam kelancaran, kelenturan, dan keaslian dalam pemikiran. Kelancaran dalam arti kata mampu memberikan banyak gagasan dalam waktu yang terbatas. Kelenturan mampu melihat berbagai kemungkinan penggunaan sesuatu benda, berbagai macam sudut pandang dari suatu masalah. Keaslian mampu memberikan jawaban yang tak terduga, tak terpikirkan oleh orang lain. (Munandar, 1988, dalam Tim Dosen IKIP Surabaya, 1994:15).
Guru Profesional harus memiliki kreativitas, karena dunia kependidikan  mengharuskan adanya inovasi dan improvisasi sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi, di samping sifat ‘pekerjaan’ guru yang situasional dan transaksional. Di sisi lain kreativitas sangat bermanfaat untuk mengusir rutinitas yang sangat menjenuhkan, memudahkan pemecahan masalah, baik yang menyakut profesional problemmaupun personal problem. Guru yang penuh kreativitas akan bisa menyenangi tugas-tugasnya, dan mempunyai motivasi kerja yang tinggi. Dampaknya, motivasi belajar siswa tinggi, karena dalam proses pembelajaran sarat akan variasi, inovasi dan improvisasi.
Sikap Kerendah hatian

Guru profesional harus memiliki sifat dan sikap rendah hati, karena guru bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan anak. Guru yang bersikap rendah hati (tawadhu’), adalah guru yang tidak sombong dan tidak membangga-banggakan dirinya, serta mengakui dan menghargai eksistensi orang lain, termasuk terhadap peserta didiknya. Sikap guru yang demikian sangat berpengaruh terhadap peserta didik yang ingin mengaktualisasikan diri untuk menemukan jati dirinya. Sebab segala pengaruh, terutama dari guru yang menjadi tokoh acuannya, bisa diterima dan diolahnya secara pribadi sesuai dengan individualitasnya masing-masing, yang kemudian  menjadi bagian dari dirinya sendiri. ***
PARADIGMA PENGAJARAN KE PEMBELAJARAN DAN PENERAPANNYA DALAM KTSP

Pengantar
Salah satu konsep yang berubah dalam pelaksanaan KTSP yaitu berubahnya paradigm pengajaran (belajar mengajar) menjadi konsep pembelajaran. Perubahan ini sangat penting bagi guru sebagai pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan karena menyangkut perlakuan (treatment) terhadap siswa. Dalam konsep pembelajaran kegiatan lebih difokuskan kepada aktivitas siswa belajar. Tulisan ini mencoba mengungkap apa itu konsep pembelajaran bagaimana kondisi dalam pelaksanaannya dan apa yang dapat mendukung pelaksanaan paradigm konsep pembelajaran ini dalam setting kelas.
Konsep pembelajaran
Pembelajaran merupakan terjemahan dari kata “Instructional” yang digunakan sejalan dengan diterapkan kurikulum kompetensi sebagai pengganti istilah pengajaran yang bermaksud merubah persepsi guru dari sebagai penyampai materi menjadi membelajarkan siswa sebagimana diungkapkan oleh Erliany (2007 : 25) istilah pembelajaran merupakan pengganti dari istilah pengajaran atau proses “belajar mengajar”. Walupun secara konsep tidak ada perbedaan mendasar, tetapi penggunaan kata ini dimaksudkan agar terjadinya perubahan persepsi guru dari mengajar yang selama ini diartikan sebagai menyampaikan materi pelajaran menjadi membelajarkan siswa, dari konsep yang bersifat “teacher oriented” kea rah “student oriented”.
Dari pernyataan di atas jelas bahwa pembelajaran diarahkan kepada peranan siswa sebagai subjek belajar. Selaras dengan pendapat Sukmadinata (2004 : 149) bahwa “pembelajaran lebih diarahkan pada kegiatan yang sengaja diciptakan guru agar siswa belajar.” Kegiatan yang disengaja artinya pembelajaran ini sudah benar-benar disiapkan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya. Hal tersebut terungkap dari pendapat Mcdonald (Oliva, 1992 : 10) yang beranggapan bahwa pembelajaran merupakan ketukan yang berirama (putting) dari perencanaan menuju pelaksanaan. “Instructional as the putting of plan into operation.”
Banyak para ahli pendidikan memberikan pengertian tentang pembelajaran secara berbeda namun secara umum pengertian pembelajaran bisa diartikan sebagai upaya mempersiapkan siswa agar mampu hidup di masyarakat seperti yang diungkapkan oleh Hamalik (2008 : 25)
Pembelajaran merupakan persiapan di masa depan, dalam hal ini masa depan kehidupan anak yang ditentukan orang tua. Oleh karena itu, sekolah berfungsi untuk mempersiapkan mereka agar mampu hidup dalam masyarakat yang akan datang
Jhonson dalam Oliva (1992 : 10) mendefinisikan pembelajaran sebagai proses interaksi antara mengajar dengan belajar. “Instructional as interaction between agent and one more individual intending to learn.”
Proses interaksi dalam pembelajaran tidak hanya merupakan interaksi antara mengajar dan belajar saja tetapi juga melibatkan lingkungan disekitarnya. Seperti yang diungkapkan oleh Sanjaya (2008 : 26) pembelajaran merupakan proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada, baik gaya belajar maupun potensi yang ada pada diri siswa seperti : minat, bakat dan kemapuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada diluar siswa seperti lingkungan sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu.
Hal ini sehalan dengan pendapat Hamalik (1997 : 57) bahwa secara lengkap pembelajaran merupakan kombinasi yang tersusun meliputi unsure-unsur manusiawi, materi, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan. Dari pendapat di atas bisa dikatakan bahwa pembelajarn merupakan proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan.
Gagne & Briggs dalam Mahpuddin (2008 : 12) membedakan pembelajaran (Instructional) dengan pengajaran (teaching). Pembelajaran meliputi semua peristiwa yang berlangsung berpengaruh pada belajar, sedangkan mengajar hanya sebagai salah satu bentuk pembelajaran. Sementara itu Sukmadinata (2004 : 149), mengungkapkan bahwa pembelajaran atau pengajaran pada dasarnya sama yaitu merupakan kegiatan guru dosen menciptakan situasi agar siswa belajar. Hal tersebut senada dengan pendapat Sagala dalam Erliany (2007 : 27)
“ pembelajaran berkenaan dengan penyediaan dan pemanfaatan kegiatan dan sumber-sumber belajar yang sengaja diciptakan atau tercipta secara alamiah sehingga terbantu untuk mempelajari dan menguasai kemampuan dan nilai yang baru.”
Kondisi pembelajaran
Pencapaian tujuan pembelajaran diperlukan suatu kondisi yang mampu memfasilitasi agar siswa terdorong untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembelaaran sehingga siswa terbantu untuk mempelajari dan menguasai kemampuan dan atau nilai-nilai baru. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang mampu memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigm proses pendidkan, yaitu dari paradigm pengajaran ke paradigm pembelajaran.
Kondisi yang perlu dikembangkan dalam proses pembelajaran menurut permendiknas No 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk pendidikan dasar dan menengah bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (Depennas, 2007 : 6)
Mewujudkan kondisi pembelajaran yang mampu mengoptimalkan tujuan pembelajaran, terutama untuk pembelajaran bidang umum-akademis termasuk di dalamnya di SMP menurut Sukmadinata (2004 : 162) perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Menekankan pembelajaran yang bermakna, baik bagi diri siswa/mahasiswa saat ini, maupun saat yang akan datang
2.      Menggunakan metode dan media yang bervariasi
3.      Menggunakan pendekatan dan metode yang menempatkan siswa/mahasiswa sebagai subyek atau pelaku belajar
4.      Memberikan pengalaman yang kaya, baik pengalaman mendapatkan, mengolah dan mengembangkan, mengaplikasikan pengetahuan, teori dan konsep-konsep maupun memecahkan masalah serta menemukan dan menghasilkan hal-hal yang baru.
5.      Keseimbangan antara kegiatan pembelajaran secara klasikal, kelompok dan individual
6.      Keseimbangan antara belajar teori dengan praktik, di kelas, di luar kelas dan dilapangan
7.      Memprioritaskan suasana belajar yang atraktif, motivated, kooperatif, bersahabat
8.      Kompetensi lebih diarahkan pada kompetensi dengan dirinya sendiri, kompetensi dengan orang lain secara sehat dan bersahabat dan tetap dalam suasana kooperatif (sukmadinata, 2004 : 162-163)
Selanjutnya menurut Sukmadinata (2004 : 162) pembelajaran bidang umum-akademis menekankan pada penguasaan kompetensi akademik, yaitu kecakapan dan keterampilan mengaplikasikan konsep, teori dan prinsip-prinsip ilmu dalam berbagai aspek kehidupan. Kompetensi ini mencakup kecakapan mengaplikasikan kemampuan berpikir tingkat menengah dan tinggi, yaitu aplikasi, analisis-sintesis, evaluasi, pemecahan masalah dan kreaktivitas.
Perlunya model pembelajaran
Upaya pencapaian kecakapan dan keterampilan dalam pembelajaran memerlukan model dan metode pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan berpikir kognitif dan psikomotor tahap menengah dan tinggi dan juga yang menempatkan siswa sebagai subyek belajar dengan tetap memperhatikan tingkat perkembangan dan kemampuan siswa. Walaupun bukan berarti metode-metode eskpositori (ceramah, Tanya jawab, dan demonstrasi) tidak digunakan, metode-metode tersebut tetap digunakan dengan mengkombinasikan dengan pendekatan dan model yang mengarah kepada kemampuan berpikir tingkat menengah dan tinggi. Model dan pendekatan yang mengarah kepada berpikir tingkat menengah dan tinggi tersebut diantaranya pembelajaran ; kontekstual mencara bermakna, berbasis pengalaman, terpadu, kooperatif, berpikir induktif, pemerolehan konsep, latihan inkuiri, sinektik, klarifikasi nilai, bermain peran, non direktif, kelompok dan berbuat (sukmadinata, 2004 : 163-164)
Penutup

Perubahan paradigm dari pengajaran ke pembelajaran menempatkan siswa sebagai subyek untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran sehingga siswa terbantu untuk mempelajari dan menguasai kemampuan dan atau nilai-nilai baru. Di sisi lain konsep pembelajaran mengarahkan siswa untuk memiliki kecakapan mengaplikasikan kemampuan berpikir tingkat menengah dan tinggi. Dengan demikian guru harus mampu menguasai dan memilih pendekatan, model dan metode belajar yang dituntut dalam konsep pembelajaran sehingga bergesernya paradigm proses pendidikan, dari paradigm pengajaran ke pembelajaran dapat terwujud.
PERBEDAAN KURIKULUM 2013 DAN KTSP
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

PERSAMAAN :
1.       Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
2.       Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
3.       Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
4.       Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.



Rabu, 22 Oktober 2014

MAKALAH BANK UMUM

BANK UMUM Nama Kelompok : 1. Lilly Dwi Wulandari
2. Fransiska
3. Rizal syubastian
Kelas : R 4 A
Pendidikan Ekonomi
Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial
Universitas Indraprasta PGRI
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagaimana telah diketahui bahwa bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan. Umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpananuang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Peranan bank dewasa ini sangat dominant dalam perekonomian masyarakat di Indonesia pada umumnya. Hampir setiap kegiatan perekonomian masyarakat tidak terlepas dari peran bank maupun lembaga keuangan lainya diluar bank. Dalam menjalankan aktifitasnya, bank menawarkan berbagai produk yang berisi kegiatan pendukung perekonomian masyarakat, mulai dari jasa menabungkan uang masyarakat pengiriman uang atau jasa-jasa yang lainnya intinya mempermudah masyarakat melakukan aktifitas bisnis dan perekonomian sehari-hari. Sebagian masyarakat sendiri secara tidak sadar telah merasa tergantungdengan kegiatan bank tersebut untuk melakukan aktifitas perekonomiannya, mulaidari berbelanja sehari-hari sampai sekedar untuk pengisian pulsa bagi teleponselularnya. Hal ini bukan hanya sekedar trend dalam masyarakat, tetapi memang perkembangan jaman dan teknologi serta perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga menuntun peran besar perbankan dalam sendi-sendi kehidupan perekonomian pada saat ini. B. RUMUSAN MASALAH
2. Fungsi Bank Umum
3. Kegiatan Bank Umum
4. Produk-produk Bank Umum
C. TUJUAN MASALAH
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan (BDLK)
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN BANK UMUM
Bank umum adalah lembaga keuangan yang paling penting dalam suatu negara dilihat dari jumlah asetnya. Pengertian lain dari bank umum, yaitu Bank umum adalah bank yang hanya menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak yang berorientasi laba secara konvesional. B. FUNGSI-FANGSI BANK UMUM
1. Penciptaan uang Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai denga menggunakan jasa-jasa bank. RUANG LINGKUP BANK & PERANAN BANK
Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)
1. Laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU ) adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan.
2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan.
3. Laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU ) yang harus disediakan antara lain: - Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi, - Transaksi valas dan derivatif, - Kualitas aktiva produktif, - Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum, - Aktiva Tertimbang Menurut Resiko, - Perhitungan rasio keuangan dan modal.
4. Laporan lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen) dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.
5. LAPORAN KANTOR PUSAT BANK UMUM C. KEGIATAN BANK UMUM
1. Menghimpun Dana (Funding) Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke ning atauaccount. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit) Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarik annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit) Simpanan Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di lakukan menggunakan buku tabungan, slippenarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan re kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
c. Simpanan Deposito (Time Deposit) Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka wak tu tertentu (jatuh tempo).Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah adabank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call. 2. Menyalurkan Dana (Lending) Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yangdilakukan oleh bank dila kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bungayang ditawarkan. Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi:
a. Kredit Investasi Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk mem bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
b. Kedit Modal Kerja Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
c. Kredit Perdagangan Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.
d. Kredit Produktif Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e. Kredit Konsumtif Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi mi sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa pan. Contoh jenis kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk dipakai sendiri.
f. Kredit Profesi, Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profe sional seperti dosen, dokter atau pengacara.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services) Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim panan lebih besar dari bunga kredit). Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi:
a. Kiriman Uang (Transfer) Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan padabank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
b. Kliring (Clearing) Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan le wat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso (Collection) Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
d. Safe Deposit Box Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang- barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang- barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e. Bank Card (Kartu kredit) Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tem pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter¬gantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f. Bank Notes Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g. Bank Garansi Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng usaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkanbank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h. Bank Draft Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i. Letter of Credit (L/C) Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yangdigunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
j. Cek Wisata (Travellers Cheque) Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pem bayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.
k. Menerima setoran-setoran. Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka me nampung setoran dari berbagai tempat antara lain : - Pembayaran pajak - Pembayaran listrik - Pembayaran telepon - Pembayaran uang kuliah - Pembayaran air
l. Melayani pembayaran-pembayaran. Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa bahnya antara lain : - Membayar Gaji/Pensiun/honorarium - Pembayaran deviden Pembayaran kupon - Pembayaran bonus/hadiah
m. Bermain di dalam pasar modal. Kegiatan bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi: - Penjamin emisi (underwriter) - Penjamin (guarantor) - Wali amanat (trustee) - Perantara perdagangan efek (pialang/broker) - Pedagang efek (dealer) - Perusahaan pengelola dana (invesment company)
D. PRODUK-PRODUK BANK UMUM Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prisip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran atau Bank Komersial (commercial ban/c full service bank), berikut contoh produk bank umum :
1. Giro (Demand Deposit) Merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
2. Tabungan (Saving Deposit) Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank dan dapat dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kwitansi atau kartu (ATM).
3. Deposito (Deposit), Merupakan simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya dilakukan pada saat jatuh tempo yang terdiri dari Deposito Berjangka (time deposit), Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) dan Deposit On Call.
4. Kredit Investasi, Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi.
5. Kedit Modal Kerja, Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha.
6. Kredit Perdagangan, Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan.
7. Kredit Produktif, Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan.
8. Kredit Konsumtif, Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi.
9. Kredit Profesi, Merupakan kredit yang diberikan kepada kalangan professional
10. Kredit Sindikasi, Merupakan Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain.
11. Kredit Program Merupakan Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program pemerinta
DAFTAR PUSTAKA
http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/11/23/produk-produk-bank-umum/ http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2096849-defenisi-bank-menurut-para-ahli/#ixzz1qEawZRoc http://enjangkhaizan.blogspot.com/2011/02/klasifikasi-banktugas-dan-fungsi.html http://yuda-calm-envy.blogspot.com/2012/03/kegiatan-kegiatan-bank.html Gill, Edwar K. 1995. Bank Umum. Bumi Aksara, jakarta.